Peran Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) dalam dunia akademik saat ini sangat penting terutama dibidang penelitian. Ilmu pengetahuan sangat bergantung pada hasil penelitian. Hasil dari penelitian kesehatan tujuan akhirnya adalah dapat diaplikasikan dan dimanfaatkan dalam menunjang taraf kesehatan manusia. Sehingga sering kali manusia terlibat dalam penelitian. Setiap penelitian yang berkaitan dengan makhluk hidup (manusia dan hewan) membutuhkan kaji etik sebelum pelaksanaannya untuk menjamin hak dari makhluk hidup yang terlibat dalam penelitian tidak dilanggar. Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Poltekkes Kemenkes Bengkulu berupaya memberikal layanan kaji etik bagi dosen dan mahasiswa baik dari dalam maupun luar institusi. KEPK berkomitmen memberika layanan terbaik terhadap konsumen sehingga dapat menunjang pengelolaan Badan Layanan Umum Poltekkes Kemenkes Bengkulu yang baik. Workshop ini bertujuan agar pengelolaan usulan etik penelitian kesehatan dapat menggunakan aplikasi New SIM-EPK, dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada hari Kamis s/d Jumat, tanggal 10 s/d 11 Maret 2022. Peserta workshop adalah seluruh unsur pimpinan, Sekretariat dan Tim Penelaah Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Poltekkes Kemenkes Bengkulu sebanyak 30 orang. Narasumber dalam Kegiatan ini adalah Bapak Handoko Riwidikdo, S.Kp.
